18 Agu 2009

Pijat Refleksi Tidak Perlu Biaya

Pakar pengobatan tradisional Prof HM Hembing Wijayakusuma menegaskan, tidak benar jika ada orang beranggapan bahwa terapi penyembuhan dengan pijat refleksi hanya untuk orang miskin. "Yang benar bahwa pijat refleksi memang tak perlu biaya karena tidak memerlukan alat khusus, cara melakukannya praktis, sederhana dan dapat dilakukan sendiri," kata Prof Hembing pada acara seminar dan peluncuran buku karangannya "Terapi Pijat Refleksi Kaki" di Aula Universitas Bung Karno, Jakarta. Ia mengakui ada benarnya bahwa pijat refleksi sangat membantu anggota masyarakat yang kurang mampu karena selain terapinya tidak memerlukan obat-obatan, juga pemijatannya dapat dilakukan sendiri. Namun tidak berarti bahwa jenis pengobatan tradisional yang satu ini hanya untuk orang yang tak punya. Pijat refleksi sebagai salah satu kelompok pengobatan tradisional ini, sudah mulai dikenal dan dikembangkan sekitar lima abad lalu di Cina, Mesir, Jerman, Belanda, Amerika Serikat dan Jepang. Mereka yang berjasa mengembangkannya bukan dukun, peramal atau orang-orang yang mengedepankan mistik, tapi justru fisiolog, neurolog dan reflexiolog melalui ujicoba klinis, sehingga hasil pengembangannya pun dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sekarang ini, menurut Prof Hembing yang juga dikenal sebagai pelopor pengembangan pengobatan tradisional di Tanah Air melalui ragam penemuannya, pijat refleksi tidak hanya digunakan sebagai penyembuh berbagai penyakit. Para pejabat, politisi, pengusaha, dan pekerja profesional lainnya di negara-negara maju memanfaatkan pijat refleksi ini sebagai cara terbaik merangsang pembentukan hormon endorfin untuk relaksasi tubuh dan mengatasi impotensi. "Sepanjang dilakukan dengan baik sesuai teori zone dan teknik pemijatan yang diajarkan maka terapi ini akan mampu mengatasi penyakit maupun kesegaran tubuh, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain," papar Hembing yang juga mengaku cara pengobatan ini akan sangat dibutuhkan di kala kondisi ekonomi bangsa masih terpuruk. Khusus terapi pijat refleksi kaki, Prof Hembing dalam bukunya setebal 268 halaman itu antara lain memperkenalkan teknik memijat yang baik, zona-zona pijat yang berhubungan dengan penyakit serta jenis penyakit yang dapat diobati. Sebelumnya, Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara Feisal Tamin dalam pesan tertulisnya pada pembukaan seminar mengingatkan perlunya semua bentuk obat dan pengobatan tradisional, termasuk pijat refleksi tetap menjaga dan mempertahankan kemurnian bahan ramuan maupun peralatannya. "Jangan sampai tidak steril dan terkontaminasi dengan zat-zat lain yang justru membahayakan kesehatan dan menjatuhkan citra pengobatan tradisional itu sendiri," kata Feisal sambil menyatakan penghargaan atas upaya dan kepedulian Prof Hembing mengembangkan terus pengobatan tradisional ini. Pada acara seminar yang diselingi penyerahan penghargaan "HIPTRI Award" dan bedah buku itu, tampil pembicara Guru Besar UI Prof Dr Usman SF Tambunan serta peragaan pijat refleksi kaki oleh FX Sutomo dan pakar pijat refleksi dari Chiba, Wang Su Lin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar